Kesehatan

Upaya Preventif atau Tindakan Pencegahan Penyakit Kusta di Indonesia

Upaya preventif atau tindakan pencegahan  penyakit kusta di Indonesia

Penyakit kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Penyakit kusta dikenal juga dengan sebutan penyakit lepra. Di Indonesia, edukasi dan informasi terkait penyakit ini belum banyak dilakukan. Pengetahuan masyarakat mengenai penyakit kusta masih terbatas. Masih belum banyak yang tahu jika penyakit kusta adalah penyakit menular namun tidak mudah menular. Penyakit ini tidak menular jika hanya kontak 1 atau dua kali saja. Jadi tidak perlu menjauhi siapapun yang mengidap kusta atau lepra.

Stigma yang berkembang di masyarakat terhadap penyakit ini membuat penderitanya kerap menyembunyikan penyakitnya. Penyakit kusta dianggap sebagai penyakit kutukan yang tidak bisa disembuhkan. Stigma ini menyebabkan cukup banyak pasien kusta yang tidak mau berobat sehingga mengakibatkan kecacatan karena kusta. Padahal dengan pemeriksaan fungsi saraf yang rutin, pengobatan secara tuntas dan perawatan diri secara mandiri, pasien kusta bisa bebas dari kusta.

Penyakit kusta atau lepra adalah penyakit menular yang tidak gampang/mudah menular (foto diambil dari google)

Stigma negatif yang berkembang di masyarakat tersebut membuat upaya preventif atau tindakan pencegahan penyakit kusta di Indonesia menghadapi berbagai kendala dan hambatan. Akibatnya, penyandang disabilitas karena kusta dan pasien kusta masih menghadapi berbagai kesulitan terutama menyangkut akses terkait pelayanan kesehatan yang layak dan minimnya informasi mengenai tata cara perawatan dan penanganan pasien kusta.

Ironisnya, stigma negatif terhadap penyakit kusta dan pengidap penyakit ini masih tinggi dikalangan tenaga kesehatan. Alhasil pasien kusta dan penyandang disabilitas karena kusta belum mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. Pasien kusta cukup banyak yang belum tahu bagaimana caranya merawat dirinya dan luka yang disebabkan karena kusta.

Perbincangan Ruang Publik KBR : Dinamika Perawatan Diri dan Pencegahan Disabilitas pada Kusta di Lapangan 


Perbincangan ruang publik KBR

Rendahnya informasi dan pemahaman mengenai upaya preventif atau tindakan pencegahan  penyakit kusta di Indonesia menjadi salah satu penyebab masih adanya kasus kusta di tanah air. Pasien kusta cukup banyak yang enggan berobat dan memilih bersembunyi di rumah saja. Kondisi seperti ini menyebabkan semakin parahnya kondisi orang yang mengidap kusta sehingga resiko disabilitas dan penularannya semakin tinggi.

Hal ini diungkapkan oleh dr. M Riby Machmoed MPH dalam perbincangan Ruang Publik KBR yang mengangkat tema Dinamika Perawatan Diri dan Pencegahan Disabilitas pada Kusta di Lapangan pada Kamis 28 Februari 2022 melalui link youtube Berita KBR. Masih menurut dr Riby, stigma terhadap pasien kusta datang dari keluarganya sendiri, masyarakat sekitar dan tenaga kesehatan sehingga pasien kusta enggan berobat karena merasa malu.

Menurut data kesehatan pada tahun 2020 terjadi penurunan kasus kusta di tanah air. Meskipun demikian informasi mengenai upaya preventif atau tindakan pencegahan penyakit kusta harus terus di edukasi. Terutama mengenai cara perawatan diri secara mandiri yang harus dilakukan oleh pasien kusta sehingga dapat mencegah disabilitas karena penyakit kusta. Pasien kusta harus mampu melakukan perawatan diri secara mandiri karena tidak bisa mengandalkan tenaga kesehatan secara terus menerus.

Pengobatan terhadap pasien kusta sangatlah penting karena penyakit ini dapat disembuhkan dan pengobatan mencegah pasien kusta mengalami disabilitas. Perawatan diri yang bisa dilakukan oleh pasien kusta secara mandiri hingga bisa sembuh dan terhindar dari disabilitas mencakup melakukan pemeriksaan diri apakah ada kelainan fungsi saraf saat ditemukan gejala atau ciri-ciri penyakit kusta. Jika ditemukan maka pasien harus melakukan perawatan secara mandiri dengan cara merendam air biasa, menggosok dengan batu apung dan oleskan minyak kelapa. Perawatan ini akan mencegah disabilitas karena kusta.

Ciri-ciri atau gejala penyakit kusta yang harus diwaspadai, diantaranya adalah;

-bercak merah;

– bercak putih;

– tidak gatal;

– tidak sakit;

– tidak sembuh dengan obat kulit biasa.

Penularan penyakit kusta tidak semudah yang dipikirkan. Penularan dapat terjadi jika ada kontak yang intens dengan pasien kusta yang tidak diobati. Jika salah satu anggota keluarga ada yang menderita kusta, jangan dijauhi, harus didampingi dan didukung hingga sembuh. Anggota keluarga yang lain akan diberikan obat untuk mencegah penularan penyakit kusta.

Upaya preventif atau tindakan pencegahan penyakit kusta di Indonesia dilakukan dengan tujuan agar Indonesia dapat segera mengeliminasi kusta. Upaya ini dilakukan dengan mengetahui gejala dini penyakit kusta agar dapat segera dilakukan pengobatan tanpa menyebabkan kecacatan. Pasien kusta harus terus melakukan pemeriksaan fungsi saraf secara rutin setelah selesai pengobatan minimal 2 tahun karena bisa saja terjadi kecacatan walaupun telah melakukan pengobatan secara tuntas.

Edukasi mengenai penyakit kusta harus terus dilakukan agar Indonesia dapat segera mengeliminasi penyakit ini. Sudah bukan masanya mengucilkan dan memandang rendah pasien kusta karena kusta bisa disembuhkan.

Mengenali dan mewaspadai gejala penyakit kusta merupakan salah satu upaya preventif atau tindakan pencegahan penyakit kusta di Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button