Parenting

Ayo Ciptakan Konten Kreatif Berbasis Kesetaraan Gender



Gender? Apakah itu gender? Kita sering mendengar kata “kesetaraan gender” tapi sudahkah Kita memahami arti kata tersebut. Okay, Mamak akan sedikit menjelaskan mengenai pengertian genderGender berasal dari bahasa latin yang berarti jenis atau tipe. Gender dan seks mempunyai pemahaman yang berbeda.


Gender ditentukan oleh sosial budaya yang berkembang dalam suatu masyarakat sedangkan seks adalah pembagian jenis kelamin yang ditentukan oleh Tuhan. Seks ini mengacu pada kodrat manusia seperti kodrat wanita yaitu menstruasi, mengandung, melahirkan dan menyusui sedangkan kodrat laki-laki adalah membuahi perempuan (memiliki sperma). Kodrat ini memiliki sifat yang mutlak adanya dan tidak dapat dipertukarkan.

Berdasarkan ilmu Sosiologi dan Antropologi, pengertian gender  adalah  pembagian peran kedudukan dan tugas antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat yang melekat pada laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural pada masyarakat tertentu dalam kurun waktu tertentu. Misalnya perempuan itu identik dengan sifat lemah lembut, cantik, emosional, cengeng, manja dan keibuan. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan, perkasa, dan tidak boleh menangis. Ciri dan sifat itu sendiri merupakan sifat-sifat yang dapat dipertukarkan. 
Pengertian gender dapat berbeda-beda sesuai dengan budaya yang berkembang dalam masyarakat tersebut. Mamak semakin memiliki pemahaman yang lebih dalam lagi mengenai gender setelah mengikuti acara “Netizen Gathering 2017, Serempak dan Indonesia Woman Information Technology Awarness (IWITA). Acara ini diselenggarakan dengan dukungan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA). Tema acara tersebut adalah ‘Menciptakan Konten Kreatif Berbasis Kesetaraan Gender, PPPA. Nara sumber yang hadir dalam acara tersebut yaitu Ibu Ratna Susianawati SH.MH sebagai Assisten Deputi Kesetaraan  Gender dalam bidang infrastruktur dan lingkungan KPPPA, Kang Maman Suherman serta Mba Inna Rahman.

Bu Susianawati menegaskan bahwa tidak ada perbedaan kedudukan antara perempuan dan laki-laki. Beliau juga mengatakan bahwa gender dapat berubah dari waktu ke waktu karena adanya perkembangan yang mempengaruhi nilai-nilai dan norma masyarakat tersebut. Adapun kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi dan kedudukan bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi, hukum, politik, sosial budaya, pendidikan, pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas) serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tanpa adanya perbedaan sedikitpun. Terwujudnya kesetaraan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki sehingga mereka memiliki akses dan kesempatan berpartisipasi yang setara dan adil. Perempuan dapat melakukan profesi seperti yang dilakukan oleh laki-laki namun tetap sesuai kodratnya.

KPP-PA melalui UU no.7 tahun 1984 meratifikasi segala kekerasan dan tindakan diskriminasi terhadap perempuan. UU no.24 tahun 2014 dan UU no.1 tahun 2017 tentang kebiri merupakan salah satu cara KPP-PA untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kejahatan dan kekerasan seksual. KPP-PA dengan program 3 ends-nya yaitu akhiri kekerasan ibu dan anak, stop perdagangan manusia (human trafficking) dan stop kesenjangan ekonomi bagi perempuan terus berusaha untuk melindungi hak-hak dan keselamatan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. KPP-PA membuka pengaduan masyarakat untuk melaporkan semua tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi pada anak atau perempuan ke nomor 082125751234.

Kang Maman mengajak semua lapisan masyarakat untuk menjadi netizen yang cerdas karena di era digital ini kejahatan seksual dan kriminalitas terhadap anak dan perempuan dapat terjadi dengan cara yang sangat mudah yaitu melalui sosial media. Indonesia menjadi ‘surga’ bagi kejahatan seksual para ‘penjahat seksual’ Australia. Lah kog bisa? Yess, hanya melalui foto-foto perempuan dan anak yang diposting melalui akun sosial media dan foto-foto tersebut disalah gunakan untuk kegiatan fantasi seksual. Terutama foto-foto anak dan perempuan yang memakai pakaian atau pose yang menantang serta memancing fantasi seksual. Tuh seram banget khan? Nah karena itu mulailah bijak dan cerdas dalam bersosial media. Buatlah konten sosial media yang aman dan jauh dari semua tindakan negatif yang mungkin dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Saat ini yang terjadi di Indonesia adalah perempuan menjadi korban dari perempuan itu sendiri. Loh apa ini maksudnya? Maksudnya adalah dengan semakin mudahnya akses informasi dan tekhnologi melalui sosial media, cerita negatif mengenai seorang perempuan yang membuat ramai ya perempuan itu sendiri. Contoh ketika ada postingan di sosial media mengenai seorang perempuan yang dituduh menjadi pelakor alias perebut laki orang, postingan tersebut ramai oleh hujatan dari perempuan lain (yang membaca) terhadap pelakor tersebut. Padahal belum tentu isi postingan tersebut sesuai faktanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ibu Ina Rachman seorang pengacara yang juga aktif membela dan melindungi hak-hak perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan. Bahkan Beliau bercerita bahwa banyak sekali korban-korban kekerasan/pelecehan seksual yang tidak mau buka suara terhadap apa yang terjadi pada dirinya karena takut hal tersebut akan semakin memojokkan dirinya sendiri. Ketika seorang perempuan/anak (usia 0-18 tahun) mengalami pelecehan/kejahatan seksual, mereka lebih memilih diam dan menyimpan persoalannya sendiri. Karena merasa pelaporan hanya membuat mereka semakin tertekan dan malu. Kalau sudah seperti ini, sulit juga untuk menyingkap kebenarannya dan menyeret pelakunya keranah hukum.

Semakin tingginya traffic kejahatan dan kriminalitas terhadap anak dan perempuan membuat Bu Ina dan termasuk Mamak siy dihinggapi rasa khawatir dan ketakutan terhadap keamanan dan kenyamanan terhadap diri sendiri dan juga buah hati kami. Apalagi kejahatan dan kriminalitas dapat terjadi dimana saja dan dilakukan oleh siapapun termasuk orang-orang terdekat dikalangan Kita sendiri. Duh miris banget ya. Apalagi saat ini semakin bertambah kasus kriminalitas dan kejahatan seksual yang dilakukan oleh kerabat bahkan pasangan si wanita (korban) itu sendiri.

Oleh karena itu melindungi keselamatan dan hak anak dan perempuan bukan saja menjadi kewajiban salah satu pihak saja tapi menjadi kewajiban bersama. Masyarakat yang mengetahui kekerasan ataupun kejahatan yang dialami oleh perempuan/anak di lingkungannya, diharapkan mau melaporkannya ke nomor pengaduan ataupun ke pihak berwenang. Tindakan preventif harus selalu diupayakan untuk keselamatan anak dan perempuan.

Ibu Ina Rahman

9 Comments

  1. Iya ya kasus pelakor itu, kalau aku denger langsung emosi. Padahal belum tentu juga bener. Tapi untungnya Aku ga ikutan coment membully. Tapi kasian Jenifer Dunn kayaknya dia emang pelakor wkwkwwk

  2. Harus lebih konsen terhadap hak perlindungan perempuan apalagi kalau sdh KDRT serem banget yg biasanya takut laporan krn di ancam

  3. Bersyukurnya sekarang antara wanita dan pria tidak ada jenjang demi kemajuan dan aktualisasi diri. Sama-sama membangun. Namun tetap pada koridor masing-masing ya alias kodrat.

  4. Nah, bener tuh kadang org suka berfantasi dengan melihat foto saja. Makanya ade males pajang2 wajah atau foto di medsos. Kalaupun dipasang paling yg rame2.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button