Kesehatan

Aksi Tolak Obat Ilegal Dan Napza

Beberapa pekan yang lalu, BPOM bekerjasama dengan beberapa instansi terkait telah menyelenggarakan Aksi Tolak Obat Ilegal dan Napza di Buperta Cibubur, Jakarta Timur. BPOM berusaha untuk mengedukasi bahaya penggunaan obat ilegal dan Napza pada masyarakat awam dan generasi muda melalui Aksi Nasional Tolak Obat Ilegal dan Napza ini. Aksi serupa pun dilakukan lagi oleh BPOM yang melibatkan beberapa instansi terkait seperti Polri dan BNN. Kali ini Aksi Tolak Obat Ilegal dan Napza tersebut dilakukan di Bunderan HI dalam acara Car Free Day (CFD).

Bunderan HI dipilih karena pada saat CFD banyak masyarakat yang mengikuti CFD atau hanya sekedar membeli sarapan di area CFD sehingga makin banyak pula orang yang tahu tentang Aksi Tolak Obat Ilegal dan Napza ini. Aksi Tolak Obat Ilegal dan Napza ini dihadiri oleh Kepala BPOM RI Ibu Penny Lukito, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Bapak Sobari, Ketua Bidang Umum KOWANI Ibu Nuning Siregar dan ratusan apoteker dari Ikatan Apoteker Indonesia dan pelajar mewakili generasi muda.

Aksi Nasional Tolak Obat Ilegal dan Napza ini diawali dengan long march mengitari Bundaran HI. Bu Penny dalam sambutannya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama perang melawan serta menolak obat ilegal, obat palsu dan Napza termasuk makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti pemanis buatan dan pewarna tekstil.

Fakta yang terjadi di tanah air, selama kurun waktu 5 tahun terakhir, penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini membuat semakin ketatnya pengawasan terhadap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Kondisi seperti ini membuat penyalahgunaan beralih pada obat-obat yang tidak diawasi seperti dekstrometorfan dan karisoprodol.

Penyalahgunaan obat terjadi karena kurangnya pengawasan pemerintah dan aparat yang terkait terhadap pemakaian obat bebas yang sering disalahgunakan. Ditambah lagi dengan masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya mengonsumsi obat-obatan tanpa prosedur atau aturan yang semestinya. Hal ini disebabkan karena kurangnya edukasi tentang dampak dan bahaya obat. Terutama edukasi pada remaja atau generasi muda terhadap bahaya mengonsumsi obat-obatan yang tidak semestinya.

Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk memberikan arahan dan edukasi yang  tepat tentang bahayanya mengonsumsi Napza dan penyalahgunaan obat. Remaja sebagai generasi penerus bangsa, haruslah diberikan pemahaman bahwa hidup mereka jauh lebih berharga tanpa narkoba dan penyalahgunaan obat.
Masyarakat awam harus mengetahui serta memahami apakah obat ilegal itu.

Obat ilegal adalah obat yang tidak memiliki nomor izin edar (tidak terdaftar di BPOM RI) sehingga tidak terjamin keamanannya, mutu dan khasiatnya karena beredar di tanah air secara ilegal. Obat palsu termasuk ke dalam obat ilegal

Ciri-ciri obat ilegal dan palsu yaitu:
1. Obat tersebut tidak memiliki izin edar;
2. Nama produsen berbeda dengan obat aslinya;
3. Tampilan kemasannya pun berbeda dari yang aslinya;
4. Obat ilegal atau palsu biasanya dijual  dengan harga yang jauh lebih murah daripada produk aslinya.

Jadilah konsumen cerdas dengan mengecek lebih dulu kemasan obat dan teliti sebelum membeli. Jika memang harus membeli obat secara bebas, belilah obat di apotik dan bukan membeli secara online. Membeli obat hanya dengan resep dokter dan jangan membeli obat tanpa kita ketahui bentuk fisik obat tersebut.

Ada beberapa hal yang harus kita lakukan terhadap obat yang sudah tidak terpakai lagi. Diantaranya yaitu membuang semua obat yang tidak terpakai dan buanglah obat secara benar dengan cara menghilangkan semua label dari wadah obat, untuk kapsul, tablet atau bentuk padat lainnya, hancurkan dahulu dan campur obat tersebut dengan tanah atau bahan kotor lainnya, masukan plastik dan buang ke tempat sampah. Intinya adalah semua obat yang sudah tidak terpakai harus segera dibuang atau dimusnahkan dan jangan ada yang tersisa supaya tidak disalah gunakan.

Dampak penyalahgunaan obat dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh, ketergantungan fisik dan psikis serta kehilangan kesadaran dan dapat berujung pada kematian.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk mencegah semakin gencarnya peredaran obat ilegal, napza dan penyalahgunaan obat yaitu:
1. Jangan beli obat secara online
2. Membeli obat dengan resep dokter
3. Bentengi generasi muda dengan keimanan dan takwa
4. Berperan dalam menolak peredaran obat ilegal, Napza dan penyalahgunaan obat serta peduli terhadap kehidupan generasi muda bangsa ini.

Jadilah konsumen cerdas melalui “cek KLIK“.
K=emasan
Pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, tidak berlubang, sobek, karatan dan penyok.
L=abel
Baca informasi produk yang tertera pada labelnya dengan cermat.
I=zin Edar
Pastikan memiliki izin edar dari Badan POM. Izin edar dapat dicek melalui aplikasi android cek BPOM
K=adaluwarsa
Pastikan tidak melebihi masa kadaluwarsa.

Nah kalau kalian ada pertanyaan seputar obat dan bahan pangan yang berbahaya bagi kesehatan, boleh loh langsung hubungi 1500533 HaloBPOM

10 Comments

  1. Jaman sekarang memang harus teliti dalam membeli obat ya, saya ngga berani beli obat tanpa resep dokter dan yang paling sering beli ya obat parasetamol untuk anak, Alhamdulillah belinya di apotek yang insyaAllah amanah. Terima kasih tips memilih obatnya ya mba

  2. Sedih mba kalau ada keluarga yang terjerat Napza karena akan menghancurkan masa depan keluarga dan korban itu. Aku dukung banget tolak penyalahgunaan obat Napza, mba

  3. Iiih kalau obat ga berani ah beli online. Ade tuh awam banget sama obat2an karena memang jarang pakai yg kimia, cendrung ke herbal. Bener ya mba lebih baik ke apotik yg terpercaya. Mungkin tambah 1 lagi jangan beli obat2an di pasar toko obat dong ya?

  4. Salah satu yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah narkoba palsu. Pernah ada kan kabar sabu-sabu palsu yang terbuat dari pecahan beling. ngeri…

  5. Nampaknya pemerintah sekarang makin menyadari bahaya obat2an ilegal yg bisa merusak masyarakat khususnya kaum muda, generasi penerus bangsa ini ya mbak?
    Baguslah. Sbg masyarakat kudukung. Moga peraturannya ttg obat2an ini makin ketat dan mengikat. TFS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button