Kesehatan

Upaya Eliminasi Kusta di Indonesia

Upaya Eliminasi Kusta di Indonesia agar Indonesia Bebas Kusta

Upaya eliminasi kusta di Indonesia telah dilakukan sejak lama dengan tujuan agar Indonesia bebas kusta. Penyakit kusta merupakan salah satu penyakit tertua di dunia. Indonesia menempati peringkat ketiga global dalam prevalensi kusta di dunia. Pada tahun 2023 menurut data yang dihimpun Kemenkes RI, tercatat sekitar 14.200 hingga 17.000 kasus kusta ditemukan di Indonesia. Penyakit kusta merupakan penyakit menular yang tidak mudah menular. Meskipun demikian, ironisnya stigma terhadap kusta dan Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) masih melekat di masyarakat.

Bertepatan dengan peringatan Hari Kusta Sedunia 2024 yang jatuh pada tanggal 28 Januari 2024 atau minggu keempat bulan Januari, Ruang Publik KBR dan NLR Indonesia menyelenggerakan diskusi publik yang dilakukan secara online melalui channel YouTube Ruang Publik KBR. Diskusi online dalam rangka peringatan Hari Kusta Sedunia 2024 itu menghadirkan Agus Wijayanto MMID selaku Direktur Eksekutif NLR Indonesia, Hana Krismawati, MSC, seorang penggiat Kusta dan Analisis Kebijakan (Pusat Sistem dan Strategis Kesehatan – Minister Office) yang dipandu oleh Rizal Wijaya sebagai host. Dalam diskusi tersebut dipaparkan mengenai upaya apa saja yang telah dilakukan oleh NLR Indonesia dan pemerintah dalam upaya eliminasi penyakit kusta yang bertujuan Indonesia Bebas Kusta.

“Faktanya kasus kusta di Indonesia masih ada. Indonesia masih menempati peringkat tiga dunia. Tema peringatan Hari Kusta 2024 masih selaras dengan tema global yaitu unity act dan eliminated. Membuka diri dan mengajak berbagai pihak untuk bergerak bersama meng-eliminated kusta. Harusnya dengan semangat yang nyata Indonesia bisa mengeliminasi kusta”, papar Hana dalam acara Ruang Publik KBR dan NLR Indonesia yang disiarkan secara streaming pada tanggal 30 Januari 2024 pada pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Di Indonesia, upaya eliminasi penyakit kusta mulai tampak lagi geliatnya setelah pada masa pandemi, fokus pemerintah tertuju pada upaya mengatasi pandemi COVID-19.

Agus Wijayanto, Direktur Eksekutif NLR Indonesia yang terus melakukan eliminasi kusta
Agus Wijayanto, NLR Indonesia berupaya terus untuk eliminasi kusta di Indonesia

Berbagai terobosan baru dilakukan sebagai salah satu upaya mengeliminasi kusta di Indonesia. Melalui terobosan dan inovasi terkini, menurut Hana, diharapkan semua kasus kusta yang ada di Indonesia dapat terungkap. Saat ini juga, pemerintah melalui Kemenkes RI telah mendekatkan layanan kusta sehingga penderita kusta dapat memeriksakan dirinya di puskesmas. Penyakit kusta dapat disembuhkan dengan pengobatan yang rutin dan sedini mungkin. Begitu mengalami gejala kusta, disarankan segera meminta pertolongan pada pihak pelayanan kesehatan.

Penyakit kusta merupakan penyakit menular tapi tidak mudah menular. Dibutuhkan kontak terus menerus selama 8 bulan dan setiap hari minimal 8 jam bersama dengan OYPMK, baru ada kemungkinan tertular kusta. Namun ironisnya, stigma masyarakat terkait kusta terutama pada OYPMK masih terbilang cukup banyak. Orang selalu memandang “takut” dan bahkan ada yang beranggapan bahwa penyakit kusta merupakan penyakit kutukan. Padahal tidak seperti itu. Saya pernah mengulas tentang penyakit kusta dalam perspektif agama ,silahkan dibaca saja yah supaya dapat menambah insight terkait kusta.

Tema peringatan hari kusta secara global yaitu “Beat Leprosy” atau mengalahkan kusta. Tema ini memiliki tujuan utama yaitu menghapus atau eliminasi kusta dan meningkatkan taraf kesejahteraan penderita kusta termasuk OYPMK. Di Indonesia sendiri, menurut Agus Wijayanto, NLR Indonesia  telah melakukan berbagai program dalam rangka mendukung pemerintah dalam upaya mengeliminasi kusta di Indonesia. Program-program NLR Indonesia dalam upaya menghapus kusta dan meningkatkan taraf hidup OYPMK telah dilakukan diberbagai kota.

NLR Indonesia berperan penting dalam mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap kusta di Indonesia melalui berbagai upaya. Seperti mendukung program kusta yang dijalankan oleh pemerintah dan berperan penting dalam edukasi terkait kusta termasuk cara penularan kusta, deteksi tanda dan gejala kusta, penyebaran kusta, dan bagaimana pengobatan kusta. Penting sekali untuk aware terhadap penyakit kusta tanpa mengucilkan dan mendiskriminasikan penderitanya dan OYPMK. Penderita kusta dan OYPMK berhak memperoleh penghidupan yang lebih baik. Indonesia bebas kusta dapat terwujud dengan partisipasi berbagai pihak termasuk masyarakat. Masyarakat tidak perlu takut dan khawatir jika harus berinteraksi langsung dengan penderita kusta. Penyakit kusta tidak mudah menular dan dapat disembuhkan. Harusnya dengan semangat yang nyata, penyakit kusta dapat dienyahkan, upaya eliminasi ini harus dilakukan secara inklusif dan eksklusif, melibatkan semua elemen yang ada di Indonesia.

Bu Hana dan Rizal Wijaya
Hana Krismawati dan Rizal Wijaya dalam Ruang Publik KBR dan NLR Indonesia 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button