Kesehatan

Sirop Obat Aman Untuk Anak, Benarkah?!

Sirop obat aman untuk anak, benarkah?!

Sirop obat aman untuk anak, benarkah?! Pertanyaan tersebut langsung melintas dalam pikiran saya saat melihat tulisan yang tertempel di kaca sebuah apotek dekat rumah. Tulisan tersebut berbunyi, “Di sini menjual sirop obat aman sesuai ijin BPOM RI dan Kemenkes RI”. Benarkah demikian? Keraguan saya ini bukanlah tanpa alasan. Sejak diumumkannya kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) yang ditenggarai karena adanya cemaran bahan kimia yang terdapat dalam sirop obat yang dikonsumsi pasien GGAPA pada Oktober 2022, saya dihantui kekhawatiran berlebih saat harus memberikan sirop obat pada anak saya. 

Sebagai seorang ibu, saya tidak ingin anak saya mengalami gangguan pada kesehatannya. Sebisa mungkin saya menjaga apapun yang masuk kedalam tubuh anak saya harus yang aman untuk kesehatannya. Walau saat ini, BPOM RI telah merilis daftar sirop obat aman untuk dikonsumsi, saya masih saja dipenuhi pertanyaan,”Sirop obat aman untuk anak, benarkah?!” Namun, disatu sisi, saya sangat berharap sirop obat yang telah tersedia kembali di apotek dan toko obat berlisensi resmi adalah obat sirop yang aman untuk anak dan bebas dari cemaran bahan-bahan kimia berbahaya seperti Etilen Glikol/Dietilen Glikol.

Anak bungsu saya hanya bisa mengkonsumsi obat batuk yang mengandung Oxomemazine tanpa Guafenesin. Dan obat yang mengandung Oxomemazine tanpa Guafenesin hanya tersedia dalam bentuk sirop. Ada yang berbentuk tablet tapi mengandung Guafenesin. Anak saya biasanya minum obat bstuk yang mengandung Oxomemazine dan Glyceril guaiacolate. Sejak kecil, sibungsu alergi segala jenis obat batuk yang mengandung Ambroxol, Guafenesin, dan Bromhexine HCL. Kebayang kan betapa gelisahnya saya saat beberapa waktu lalu semua sediaan sirop obat ditarik sementara waktu dari peredaran. Saya khawatir bagaimana jika anak saya terserang batuk sedangkan sirop obat terkena cemaran bahan kimia berbahaya. Anak saya harus minum obat apa?

Selama adanya pelarangan penggunaan sirop obat untuk anak, saya selalu memantau update terbaru yang dikeluarkan pemerintah seputar sirop obat sambil terus berdoa semoga masalah GGAPA yang disebabkan oleh adanya cemaran bahan pelarut Propilen Glikol (PG)/Propilen Etilen Glikol yang diganti dengan Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) dapat diatasi dengan tuntas. Saya yakin bukan hanya saya seorang saja yang mengalami kegelisahan luar biasa akibat adanya sirop obat yang tercemar bahan kimia berbahaya.

Gawat, Anak Saya Batuk Saat Sirop Obat Belum Aman

Akhirnya yang saya takutkan terjadi juga. Gawat, anak saya batuk saat sirop obat belum aman. Sekitar minggu kedua November, si bungsu agak demam disusul batuk ringan. Karena tidak ingin bertambah parah batuknya, saya langsung membawanya ke klinik terdekat yang sudah terbiasa menangani anak saya saat mengalami sakit. Ketika dokter ingin memberikan obat batuk dan melihat catatan pada berkas riwayat pemeriksaan anak saya, keningnya langsung berkerut lalu berkatalah, “Saya coba kasih obat batuk racikan ya Bu karena saat ini hanya boleh minum obat dalam bentuk tablet, pil atau pun yang diracik dalam bentuk sirop. Sayangnya, obat batuk yang mengandung Oxomemazine yang biasa diberikan untuk anak ibu saat batuk seperti ini, tidak ada yang tersedia dalam bentuk tablet atau pil. Semoga batuknya bisa diatasi dengan obat racikan ini”. 

Dua hari minum obat batuk racikan yang diberikan dokter, batuk si bungsu tidak juga mereda malah makin menghebat. Dan disertai demam. Anak saya nyaris tidak bisa beristirahat karena batuk terus menerus, nyaris tanpa jeda. Panik sekali rasanya. Saya langsung membawa kembali anak saya berobat ke klinik langganan. Dokter yang memeriksa anak saya pun dibuat bingung harus memberikan obat batuk apa pada anak saya. 

Baru kali ini, saya melihat ada dokter yang bingung harus meresepkan obat batuk apa pada pasiennya. Semua ini terjadi akibat sirop obat dilarang penggunaannya. Kali ini dokter terpaksa memberikan antibiotik pada anak saya dan obat batuk berbentuk tablet. Dokter juga berpesan jika batuk tidak juga mereda, anak saya harus dibawa segera ke rumah sakit untuk memperoleh pengobatan dan perawatan yang lebih baik lagi.

1X24 jam anak saya minum obat yang diberikan dokter, Alhamdulillah batuknya perlahan mulai mereda. Tiga hari kemudian kondisi anak saya jauh lebih baik. Tapi peristiwa sakitnya si bungsu meninggalkan kecemasan dihati saya. Bagaimana jika masalah sirop obat yang tercemar ini tidak sesegera mungkin dapat diselesaikan oleh pemerintah dan pihak terkait? Bagaimana jika anak saya batuk lagi sedangkan sirop obat belum aman? Untungnya pemerintah, pihak terkait dan kepolisian bertindak cepat. Sekarang sudah banyak sirop obat yang aman untuk anak dan telah diumumkan secara resmi oleh BPOM RI melalui laman resmi BPOM RI .

Beberapa sirop obat yang masuk dalam daftar sirop obat aman BPOM RI

Keresahan akan keamanan sirop obat untuk anak masih ada tetapi saya sedikit lega dengan dikeluarkannya rilis BPOM RI yang memuat daftar nama sirop obat yang aman dikonsumsi. Setidaknya saat ini keadaan menjadi lebih baik karena konversi bentuk obat dari sirop menjadi resep bentuk puyer, yang secara higienis belum tentu memenuhi persyaratan kualitas obat yang baik, dapat dialihkan kembali menjadi sirop obat. Terkait dengan pentingnya informasi yang akurat, terpercaya dan pasti mengenai keamanan penggunaan sirop obat untuk anak, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bersama dengan Kemenkes RI, BPOM, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi menggelar acara dialog interaktif kesehatan yang bertempat di Royal Kuningan Hotel, Jakarta pada tanggal 21 Maret 2023.

Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak

Dialog Interaktif Kesehatan yang diselenggarakan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI)

Dialog Interaktif Kesehatan yang diselenggarakan oleh Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) menghadirkan narasumber, sebagai berikut: Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M. Pharm selaku Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor & Zat Adiktif (ONPPZA) dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia; Prof. apt. I Ketut Adnyana, Msi., Ph.D selaku Guru Besar farmakologi – Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung. Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K); Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, apt. Noffrendi Roestram, S.Si; dan Tirto Kusnadi selaku Ketua Umum GP Farmasi. Selain itu hadir pula Mona Ratuliu sebagai Mom Influencer.

Otoritas kesehatan yang berwenang menyatakan bahwa sirop obat yang sudah diverifikasi ulang dan dirilis oleh BPOM adalah sirop obat yang aman. Sehingga masyarakat bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti anjuran pakai” – Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt., M.A.R.S. ( Direktur Produksi Dan Distribusi Kefarmasian, Direktorat Jenderal Kefarmasian Dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI)

Dalam kesempatan tersebut, Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M. Pharm selaku Direktur Standarisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor & Zat Adiktif (ONPPZA) dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus cemaran EG/DEG yang ditemukan dalam sirop obat sejak Oktober 2022, BPOM telah melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti intensifikasi surveilans mutu produk, penelurusan dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi, hingga pemberian sanksi administratif, termasuk melakukan verifikasi pemastian mutu terhadap sirop obat yang beredar. Upaya-upaya penindakan juga terus dilakukan terhadap sarana produksi dan distribusi jika terdapat unsur pidana bidang kesehatan.

“Daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti anjuran pakai, kini bisa dilihat di website atau sosmed BPOM atau melalui kanal publikasi BPOM lainnya. Masyarakat, pasien, fasilitas kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan ragu dalam menggunakan sirop obat. Selama mengikuti aturan pakai, sirop obat yang telah dinyatakan aman oleh BPOM tidak akan membahayakan kesehatan”, – Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M.Pharm (Direktur Standarisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekusor & Zat Adiktif (ONPPZA) Dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia)

Masih dalam acara yang sama, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) menjelaskan bahwa kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) sudah ada sejak lama sehingga perlu investigasi lebih lanjut lagi mengenai penyebabnya. Namun pada kurun waktu Agustus hingga Oktober 2022 kasus GGAPA mengalami pelonjakan yang signifikan dan berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa GGAPA tersebut ditenggarai akibat adanya cemaran bahan kimia pada sirop obat. Namun setelah dilakukan verifikasi dan pemeriksaan ulang terhadap sirop obat yang dilakukan oleh BPOM, pada November 2022 dirilislah daftar sirop obat yang aman dikonsumsi selama mengikuti anjuran pakai. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak ragu untuk menggunakan kembali sirop obat karena telah aman dikonsumsi anak.

Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia 

Dialog Interaktif Kesehatan yang diselenggarakan oleh Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) ditutup oleh kesimpulan yang disampaikan oleh Bapak Tirto Kusnadi, Ketua Umum GP Farmasi. Beliau memaparkan bahwa ada dua faktor penyebab GGAPA. Faktor penyebab pertama adalah GGAPA individu yang terjadi karena faktor medis individu tersebut. Faktor penyebab kedua adalah gagal ginjal anak masal yang ditandai dengan terjadinya sejumlah besar kasus secara bersamaan, yang disebabkan karena terjadinya pencemaran sirop obat. 

Terkait dengan cemaran bahan kimia dalam sirop obat, Pak Tirto menegaskan dengan sudah dinyatakannya oleh otoritas kesehatan yang berwenang bahwa sirop obat yang telah melalui verifikasi ulang dan sudah dirilis oleh BPOM adalah sirop obat yang aman. Oleh karena itu Dokter Spesialis Anak tidak perlu ragu lagi untuk meresepkan sirop obat kepada pasiennya dan masyarakat juga bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti aturan pakai. Yang terakhir, Tirto Kusnadi kembali mengingatkan kepada anggotanya agar tetap disiplin dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Benar (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Benar (CDOB). 

Setelah paparan yang disampaikan oleh narasumber, Mona Ratuliu mewakili suara hati ibu-ibu yang sempat resah karena kasus GGAPA akibat cemaran bahan baku kimia berbahaya pada sirop obat menceritakan bahwa dirinya juga sempat kesulitan memberi obat pada anaknya yang masih balita ketika terserang flu disaat sirop obat ditarik dari peredaran. Alhamdulillah badai sirop obat telah berlalu, Mona saat ini telah memberikan anaknya sirop obat lagi jika sakit karena telah diperiksa dan dipastikan aman oleh BPOM. Sama seperti Mona, sekarang masyarakat awam bisa tenang menggunakan sirop obat karena telah dipastikan melalui verifikasi dan pemeriksaan ulang. Meskipun begitu, tetap harus mengikuti anjuran pakai. Oh ya untuk mengetahui lebih lanjut lagi sepak terjang Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bisa langsung dilihat pada akun Instagram GPFI. Sehat selalu anak Indonesia.

Mona Ratuliu dan kelima narasumber Dialog Interaktif Kesehatan 

3 Comments

  1. Jadi tenang yaaaaa obat siropnya udab aman.. obat sirop bukan cuman buat gampang minum obat aja emang, tapi ada obat tertentu yang emang tersedia dalam bentuk sirop aja

  2. Akhirnya aman, kasihan banget kalo anak-anak suruh minum obat yang padat, kan gak semua tablet bisa digerus pas dikonsumsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button