bisnisEkonomi

Program Relaksasi Kebijakan Untuk Koperasi di Masa Pandemi COVID-19

Koppas Kranggan

Pandemi COVID-19 yang melanda negeri ini telah menimbulkan berbagai permasalahan hampir disemua aspek kehidupan. Terutama roda perekonomian yang nyaris tak bisa berputar dan menyebabkan pelaku usaha banyak yang gulung tikar. Terutama pelaku usaha kecil dan menengah yang memiliki modal terbatas. Koperasi pun terkena dampak akibat pandemi global yang sudah berjalan selama tiga bulan ini dan entah kapan berakhir.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM berupaya untuk melakukan langkah antisipasi dampak Corona terhadap koperasi melalui program relaksasi kebijakan. Program relaksasi kebijakan tersebut berupa restrukturisasi pinjaman/pembiayaan bagi koperasi. Langkah yang diambil oleh Kemenkop UMKM ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat terutama anggota koperasi yang terdampak di masa pandemi ini.
Kebijakan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Restrukturisasi Pinjaman/Pembiayaan Kepada Koperasi dan UKM Penerima Dana Bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). Terkait dengan pelaksanaan program relaksasi kebijakan bagi koperasi di masa pandemi COVID-19 ini, ada tiga fase tahapan yang dilakukan oleh Kemenkop UMKM untuk LPDB-KUMKM terutama dalam mengatasi masalah permodalan yang dihadapi oleh koperasi dan UMKM.
Tiga fase tahapan tersebut meliputi:
1. Fase Induksi (Tanggap Bencana)
Pada fase ini, seluruh aktivitas ekonomi terhambat akibat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga langkah yang diambil adalah dengan memberikan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan kepada mitra LPDB-KUMKM maksimal selama 12  bulan terhadap mitra yang kondisinya lancar dan kurang lancar, untuk memastikan terjaganya likuiditas koperasi khususnya yang bergerak di sektor simpan pinjam. Dengan adanya program restrukturisasi ini, diharapkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dapat melakukan penangguhan pembayaran pokok dan bunga pada anggota koperasi. Langkah ini pasti akan meringankan beban anggota koperasi dan terasa membantu sekali di tengah situasi ekonomi yang morat marit yang dihadapi oleh para anggota koperasi yang terdampak COVID-19;
2. Fase Pemulihan Ekonomi
Kemenkop UMKM telah menyiapkan dana sebesar Rp 1 triliun untuk pinjaman/pembiayaan kepada sektor usaha simpan pinjam, dengan bunga 3 persen menurun, atau sekitar 1,5 persen flat per tahun. Dana tersebut disiapkan dengan sasaran target penerima sebanyak 266 koperasi untuk dapat memberikan pinjaman murah kepada 4,8 juta UMKM anggota koperasinya. Bunga yang cukup rendah dan meringankan. Upaya yang diambil oleh pemerintah ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi dan proses recovery dapat berjalan dengan baik sehingga seluruh pelaku UMKM yang menjadi anggota koperasi dapat segera pulih dan bangkit lagi;
3. Fase Penumbuhan Ekonomi
Saat ini Kemenkop UMKM sedang melakukan persiapan pengharmonisasian peraturan tentang LPDB-KUMKM untuk merelaksasi kriteria dan persyaratan penyaluran pinjaman/pembiayaan. Termasuk fokus pada sasaran LPDB-KUMKM kepada KUMKM strategis prioritas pemerintah, pemangkasan persyaratan, kemudahan persyaratan, serta penugasan untuk melakukan kerjasama dengan inkubator wirausaha dan pendampingan bagi startup, wirausaha pemula dan KUMKM.
Hal ini bertujuan agar seluruh KUMKM yang layak dapat lebih mudah mengakses pinjaman/pembiayaan dana bergulir dan lebih murah sebagai upaya meningkatkan daya saing KUMKM.
Menteri Koperasi dan UMKM, Bapak Teten Masduki mengatakan bahwa saat ini Kemenkop UMKM telah mengajukan pada Bapak Presiden agar pengadaan barang-barang pemerintahan dipercayakan pada koperasi dan UMKM. Hal ini perlu dilakukan agar pelaku koperasi dan UMKM dapat tumbuh berkembang dan pada akhirnya mampu bersaing dengan industri skala besar. Karena itulah koperasi dan UMKM harus diberikan kesempatan termasuk dalam pengadaan barang logistik pemerintahan.

Kunjungan Kerja Menteri Koperasi dan UMKM ke Koperasi Pasar (Koppas Kranggan)

Kunker Menkop UMKM ke Pasar Kranggan dalam rangka pelaksanaan program relaksasi kebijakan untuk koperasi

Jumat, 19 Juni 2020, Menteri Koperasi dan UMKM, Bapak Teten Masduki melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Pasar Kranggan, Bekasi, Jawa Barat. Kunker tersebut dilakukan dalam rangka memastikan pelaksanaan kebijakan fase pertama sudah dilaksanakan di lapangan. Pada fase induksi ini, KUMKM yang menerima dana bergulir akan diberikan relaksasi kebijakan berupa restrukturisasi pinjaman maksimal 12 bulan. Pemberian restrukturisasi pinjaman ini diharapkan dapat membantu cash flow setiap koperasi minimal untuk bertahan selama masa pandemi COVID-19 terutama pada saat terjadinya Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).

Selain untuk memastikan pelaksanaan fase pertama, kunker Menkop UMKM ke Koppas Kranggan juga merupakan bagian dari rangkaian acara menyambut Hari Koperasi Nasional ke-73. Kedatangan Pak Teten ke Koppas Kranggan disambut antusias para pedagang pasar Kranggan yang merupakan anggota dari Koppas Kranggan.Mereka menyambut baik adanya program kebijakan relaksasi yang dilakukan oleh Kemenkop UMKM.

Pasar Kranggan

Program relaksasi kebijakan berupa restrukturisasi pinjaman/pembiayaan ini dirasakan cukup membantu mereka untuk bertahan selama masa pandemi dan membantu meringankan beban ekonomi mereka. Para pedagang Pasar Kranggan merupakan salah satu kelompok masyarakat yang terkena dampak korona. Mereka mengalami penurunan omset dikarenakan PSBB yang dilakukan. Karena itulah mereka merasa tertolong dengan adanya program kebijakan relaksasi berupa restrukturisasi pinjaman/pembiayaan ini.

Koppas Kranggan telah mendapat pinjaman/pembiayaan dana bergulir yang merupakan program dari Kemenkop dan UKM sebanyak tiga kali sejak tahun 2011 hingga tahun 2020, dengan total plafond pinjaman sebesar Rp 30 miliar. Kedua pinjaman tersebut telah lunas, dan hanya satu pinjaman lagi dengan kolektibilitas lancar yang mendapat restrukturisasi pinjaman.

Koperasi yang memiliki 32.000 anggota, enam kantor cabang, dan empat unit usaha di Bekasi ini diberikan penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga dengan jangka waktu 12 bulan ke depan. Dengan adanya kelonggaran pembayaran angsuran pokok dan jasa ini, Koppas Kranggan diharapkan mampu bertahan menghadapi kesulitan pada saat pandemi, terutama untuk melakukan pengelolaan dana pinjaman untuk kepentingan anggota koperasi.

Hingga saat ini, terdapat 40 Mitra LPDB-KUMKM yang memenuhi persyaratan mendapatkan fasilitas restrukturisasi pinjaman/pembiayaan, dengan total nilai outstanding sebesar Rp 149,1 miliar, yang terdiri dari 30 Koperasi dan 10 UKM. 40 mitra LPDB-KUMKM tersebut tersebar di beberapa wilayah di tanah air.

Menkop UMKM, Bapak Teten Masduki di Pasar Kranggan

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Pak Teten juga mengungkapkan harapannya agar koperasi dapat masuk ke dalam sektor riil dan berperan aktif membantu masyarakat terutama dalam menghadapi situasi sulit seperti masa pandemi COVID-19 ini. Pak Teten juga melakukan dialog tanya jawab dengan para pedagang Pasar Kranggan yang merupakan anggota Koppas Pasar Kranggan. Dalam kesempatan tersebut, Pak Menteri berharap sekaligus mengimbau para pedagang Pasar Kranggan agar dapat beradaptasi dengan trend yang ada di masyarakat. Para pedagang harus bisa terus melakukan inovasi dan menyesuaikan dengan trend belanja online melalui market place yang sedang marak di masyarakat.

Pandemi ini telah mengubah tatanan kehidupan yang ada dalam masyarakat termasuk trend belanja online. Selama masa pandemi dan penerapan PSBB, masyarakat lebih memilih untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari melalui market place atau belanja online, hal inilah yang menyebabkan pasar tradisional menjadi sepi. Para pedagang harus mampu menyesuaikan dengan perubahan tersebut supaya dapat tetap bertahan dan Kemenkop UMKM akan terus memberikan dorongan pada para pedangang anggota Koppas agar mampu melewati badai pandemi COVID-19 ini.

Koppas Kranggan, saat ini juga tengah menunggu proses persetujuan pinjaman/pembiayaan dari proposal pinjaman yang baru saja diterima LPDB-KUMKM pada April 2020. Peran dan kontribusi Koppas Kranggan diharapkan dapat terus ditingkatkan, meskipun dalam kondisi pandemi, sehingga pelayanan dan keberhasilan Koppas Kranggan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, terutama para anggotanya.

Bapak Menkop UMKM memberikan bantuan pada Koppas Kranggan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button