Layanan JKN BPJS Kesehatan Selama Libur Lebaran

Libur lebaran telah di depan mata. Tidak lama lagi umat muslim merayakan hari raya Idul Fitri. Nggak usah khawatir mikirin kalau tiba-tiba sakit saat libur lebaran. Tenang, selama libur lebaran akses layanan JKN BPJS Kesehatan tetap buka. Selama libur lebaran termasuk pada saat mudik ke kampung halaman, kesehatan tetap terjaga karena akses layanan JKN tetap buka. Hal ini merupakan komitmen dari BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta JKN BPJS Kesehatan. Selama libur lebaran 2025, peserta JKN (jaminan kesehatan nasional) tetap dapat mengakses pelayanan berupa layanan yang bersifat administratif maupun layanan kesehatan.

Komitmen BPJS Kesehatan ini ditegaskan kembali oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Bapak Ghufron Mukti pada acara Konferensi Pers Layanan JKN Saat Libur Lebaran 2025; Mudik Bahagia, Perlindungan Kesehatan Tetap Terjaga. Untuk memudahkan akomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA). Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2,3,4 dan 7 April 2025 mulai jam 08.00 – 12.00 waktu setempat. Peserta JKN dapat mengakses layanan PANDAWA setiap hari selama 24 jam.
“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Jika ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan”, (Ghufron Mukti)
Beliau juga mengungkapkan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta JKN yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk pada saat hari raya lebaran.
Ghufron menjelaskan di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta. Namun ada satu hal yang harus dipastikan agar peserta JKN tetap dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan yaitu status keanggotaan BPJS Kesehatan aktif.
Masih dalam acara yang sama, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menambahkan penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) di setiap rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.
Layanan BPJS Kesehatan selama Libur Lebaran 2025
Peserta JKN BPJS Kesehatan juga tetap dapat mengambil obat Program Rujuk Balik (PRB) sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama libur lebaran 2025. Ketentuan pelayanan obat PRB tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur/cuti bersama lebaran maka pengambilan obat bisa lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
Sama seperti yang ditegaskan oleh Bapak Dirut BPJS kesehatan, Bu Lily juga mengingatkan bahwa status kepesertaan JKN harus aktif karena jika tidak aktif atau ada tunggakan, peserta tidak dapat mengakses layanan JKN BPJS Kesehatan. Peserta harus melunasi tunggakan terlebih dahulu untuk dapat menerima layanan JKN BPJS Kesehatan.
Jika peserta JKN tidak bisa melunasi tunggakan secara sekaligus maka peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN.
Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, pada lebaran 2025 ini, BPJS Kesehatan telah menyiapkan 7 titik dan 1 titik posko arus balik padat pemudik. Posko arus mudik dan arus balik BPJS Kesehatan, bukan hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN saja tetapi juga menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis bila diperlukan.
BPJS Kesehatan pada mudik lebaran tahun 2025 ini, memiliki beberapa titik posko mudik yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran KM 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang KM 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali KM 166 A Majalengka dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali KM 164 B Majalengka. Peserta JKN BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan posko mudik dan arus balik tersebut pada saat mudik lebaran. Pastikan status kepesertaannya aktif ya untuk dapat tetap mengakses layanan JKN BPJS Kesehatan.
