AsuransiEkonomi

Berwakaf Melalui Produk Asuransi AXA Mandiri Unit Syariah

Perencanaan keuangan syariah

Perencanaan Keuangan Syariah
Selama ini, saat merencanakan arus kas, saya tidak pernah kepikiran apakah perencanaan keuangan yang saya buat telah sesuai syariat Islam atau belum. Saya buat perencanaan arus kas ya buat saja tanpa memikirkan bahwa perencanaan financial yang saya buat harus dapat dipertanggungjawabkan dunia akherat. Kesadaran untuk membuat perencanaan arus kas yang sesuai syari’i, saya peroleh saat mengikuti workshop mengenai perencanaan keuangan sesuai ajaran Islam.
Perlunya perencanaan keuangan syariah
Perencanaan keuangan atau perencanaan arus kas dapat dikatakan syariah jika proses perencanaan keuangan tersebut dilakukan dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam serta berorientasi pada kepentingan dunia akherat. Bukan hanya memikirkan kesejahteraan di dunia saja tapi juga nanti di akherat. Seperti mengatur arus kas dengan memasukan infak, zakat dan sedekah sebagai pengeluaran rutin dan wajib, membuat goal financial atau tujuan keuangan berdasarkan ridho dan keberkahan Allah, menggunakan produk-produk syariah yang halal dan sesuai fatwa MUI serta merencanakan waris. Termasuk menyiapkan dana untuk wakaf.
Dalam proses penyusunan rencana arus kas yang sesuai syari’i, memasukan alokasi untuk zakat, infak, sedekah, memprioritaskan pembayaran utang (jika berhutang) dan mengalokasikan investasi masa depan secara rutin adalah hal utama dan termasuk prioritas pertama yang harus dilakukan.
Awalnya saya sempat bingung dengan maksud tujuan perencanaan keuangan harus sesuai prioritas yang diajarkan dalam Islam. Tujuan seperti apakah yang dimaksud. Ternyata yang dimaksud adalah mendahulukan atau memprioritaskan yang bersifat ibadah. Contohnya seperti mengutamakan pergi ke tanah suci daripada bepergian atau traveling ke luar negeri atau daerah wisata lainnya. Atau bisa juga seperti menyiapkan dana pendidikan anak daripada berencana untuk membeli barang-barang mahal yang sebenarnya tidak kita butuhkan meskipun kita mampu untuk membelinya.
Menggunakan produk perbankan yang sesuai syari’i dan terjamin kehalalannya termasuk dalam berinvestasi. Perencanaan keuangan yang dilakukan harus pula mencakup perencanaan waris sesuai dengan hukum Islam.
Saat ini di Indonesia sudah cukup banyak produk-produk perbankan yang sesuai syariat Islam. Biasanya produk-produk ini dikeluarkan oleh perbankan syariah yang tentu saja dalam operasionalnya diatur berdasarkan hukum Islam dan bebas riba.
Salah satu contoh produk perbankan syariah yang terjamin halal dan amanat adalah AXA Mandiri  unit Syariah.
AXA Mandiri unit Syariah
AXA Mandiri unit Syariah
Saya akan sedikit memperkenalkan AXA Mandiri unit Syariah dan keunggulan produk-produknya. PT AXA Mandiri unit Syariah Financial Services (AXA Mandiri unit Syariah) merupakan perusahaan patungan antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan National Mutual International Pty. Limited (AXA) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). AXA Mandiri unit Syariah mampu mempertahankan posisinya sebagai pemimpin di jalur distribusi bancassurance dengan menguasai 16% persen pangsa pasar dan telemarketing dengan menguasai 24% pangsa pasar berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia pada akhir tahun 2018.
AXA Mandiri unit Syariah menjalankan model bisnis bancassurance yang memiliki jalur distribusi in-branch, telemarketing dan korporasi. Pemasaran produk dilakukan melalui lebih dari 2.000 Financial Advisor di lebih dari 1.100 cabang Bank Mandiri dan 270 cabang Bank Syariah Mandiri di seluruh Indonesia, serta didukung lebih dari 500 Sales Officer pada jalur telemarketing dan korporasi. AXA Mandiri unit Syariah juga telah memanfaatkan dunia digital untuk penjualan produk secara online, serta memberikan pelayanan purna jual untuk nasabah. 
Alasan mengapa harus asuransi syariah
AXA Mandiri unit Syariah merupakan salah satu perusahaan asuransi syariah yang dijalankan sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 21/DSN-MUI/X/2001. Saya sendiri sempat ragu apakah benar ada asuransi yang sesuai dengan syariat Islam. Pemahaman saya yang sangat dangkal mengenai asuransi syariah membuat saya terus mencari tau mengenai asuransi syariah yang amanat dan sesuai dengan ajaran Islam. Dan AXA Mandiri unit Syariah adalah salah satu dari beberapa perusahaan asuransi syariah yang terpercaya.
Secara garis besar, pengertian asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan ajaran Islam. Hal inilah yang dijalankan oleh AXA Mandiri unit Syariah.
Terdapat dua akad yang dijalankan oleh AXA Mandiri unit Syariah yaitu Akad Tabarru dan Akad Tijarah. Akad Tabarru berbentuk hibah dengan tujuan kebajikan dan tolong menolong antar peserta dan bukan untuk tujuan komersil. Sedangkan Akad Tijarah yang digunakan dalam produk AXA Mandiri Syariah adalah akad wakalah bi ujrah yaitu akad pemberi kuasa dari peserta kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana peserta dengan pemberian ujrah (fee).
AXA Mandiri unit Syariah memiliki prinsip dasar utama yaitu tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Semua peserta asuransi yang menjadi nasabah AXA Mandiri unit Syariah adalah keluarga sehingga semua peserta asuransi saling menjamin dan menanggung resiko. Konsep dari AXA Mandiri unit Syariah adalah berbagi resiko  dimana iuran tabarru dari setiap peserta akan dikumpulkan ke dalam kumpulan dana tabarru yang akan digunakan untuk tolong menolong antara peserta yang mengalami musibah.
Seperti yang telah saya ungkapan sebelumnya bahwa dalam Islam diperbolehkan berasuransi asal sesuai syariat dan hal ini bukanlah tanpa dasar. Dasar hukum asuransi syariah adalah Surah Al Maidah ayat dua yang berbunyi tolong menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Serta bertakwalah kepada Allah sesungguhnya Allah amat berat siksa-NYA. Selain Surah Al Maidah ayat dua, dasar hukum asuransi syariah adalah Surah Al Hasyr ayat 18 dan Surah An Nisaa ayat 9.
Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, AXA Mandiri unit Syariah diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Dewan Pengawas Syariah dengan tujuan agar produk-produk asuransi serta operasional berjalan sesuai dengan ajaran Islam (syari’i). AXA Mandiri unit Syariah memiliki rangkaian produk yang lengkap untuk nasabah lokal, diantaranya: Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah dan Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera Syariah.
Manfaat asuransi AXA Mandiri unit Syariah
AXA Mandiri Unit Syariah selalu berupaya dan berinovasi mengembangkan produk dan layanan asuransi yang sesuai syari’i dan salah satu wujudnya adalah menghadirkan fitur wakaf yang memungkinkan nasabah berwakaf melalui produk asuransi jiwa syariah yang bukan hanya akan memberikan keberkahan bagi nasabahnya saja tapi juga memberikan manfaat berkelanjutan untuk sesama.
Peluncuran Fitur Wakaf Melalui Produk Asuransi AXA Mandiri Unit Syariah
Kemarin, tanggal 13 Mei 2019 bertempat di Jakarta, diluncurkanlah fitur wakaf AXA Mandiri unit Syariah. Pada kesempatan tersebut, Presiden Direktur AXA Mandiri, Handojo G. Kusuma mengatakan saat ini tingkat literasi dan prefensi masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah menjadi salah satu isu strategis dalam Roadmap IKNB Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari fakta tersebut, AXA Mandiri unit syariah berkomitmen untuk berperan aktif mendukung pengembangan pasar asuransi jiwa syariah di Indonesia dengan menghadirkan produk yang inovatif dan amanah melalui fitur wakaf ini.
Bapak Handojo G Kusuma, PresDir AXA Mandiri 
Dalam bulan Ramadan penuh berkah ini, AXA Mandiri unit Syariah menghadirkan produk Asuransi Jiwa Syariah dengan fitur Wakaf untuk melengkapi kesempurnaan ibadah nasabah. Fitur terbaru ini dapat menjadi pilihan yang menarik untuk masyarakat pada umumnya dan terutama untuk nasabah AXA Mandiri Unit Syariah. Tidak hanya memberikan manfaat proteksi dan perencanaan keuangan sesuai prinsip syariah, namun melalui fitur wakaf, nasabah juga diberi kemudahan beramal yang akan bermanfaat bagi sesama dan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebagaimana yang terwujud melalui tagline AXA Mandiri unit Syariah yakni #BerbagiJadiBerkah.
Lebih lanjut lagi, Pak Handojo menjelaskan bahwa Fitur wakaf merupakan fitur yang sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No.106/DSN-MUI/X/2016 tentang wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah, yang mengatur ketentuan wakaf pada Asuransi Jiwa Syariah bagi masyarakat. Menurut Badan Wakaf Indonesia dalam Indonesia Wakaf Summit 2019 mencatat potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektar. Terkait potensi wakaf berupa uang tunai, mencapai kisaran Rp 188 triliun per tahun.
Kehadiran fitur Wakaf selain merupakan wujud nyata komitmen AXA Mandiri unit Syariah dalam membantu nasabah yang ingin menjalankan ibadah amal jariyah, namun juga sejalan dengan tujuan perusahaan yaitu “Empower all Indonesians to Live Better Lives”. Hal ini tentunya selaras dengan wakaf yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. AXA Mandiri unit Syariah ingin berkontribusi lebih terhadap pertumbuhan industri asuransi jiwa syariah melalui layanan dan produk yang memberikan solusi perlindungan di setiap tahapan kehidupan masyarakat.
Ibu Srikandi Utami, Chief of sharia AXA Mandiri
Hal senada juga dikemukakan oleh Chief of Sharia AXA Mandiri, Srikandi Utami. Ibu Srikandi menjelaskan bahwa Solusi Perlindungan dengan alokasi dana untuk Wakaf memiliki tiga kelebihan utama yaitu memberikan manfaat asuransi yang menyeluruh, memaksimalkan perencanaan keuangan yang tepat untuk memastikan manfaat perlindungan bagi keluarga/ahli waris di masa depan, serta menyediakan fitur wakaf secara sistematis untuk membantu sesama sesuai dengan prinsip syariah. 
AXA Mandiri unit Syariah bekerjasama dengan lembaga wakaf yang terpercaya di Indonesia yakni Dompet Dhuafa dan Mandiri Amal Insani  untuk mengelola dan menyalurkan dana wakaf para nasabah dan menghibahkan sebagian manfaatnya untuk kesejahteraan umat, seperti inisiatif pembangunan masjid, rumah sakit serta tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Penandatanganan MoU antara Dompet Dhuafa, Mandiri Amal Insani dan AXA Mandiri
Dana Wakaf AXA Mandiri unit Syariah akan dikelola secara amanah dan profesional dengan diawasi oleh Badan Wakaf Indonesia untuk memberikan kepercayaan lebih dan memastikan dana yang diwakafkan bermanfaat secara optimal dan berkelanjutan. Melalui fitur Wakaf ini, nasabah memiliki pilihan dalam mempersiapkan keuangan untuk masa depan serta menjalankan ibadah amal jariyah.
Ibu Srikandi Utami juga menjelaskan lebih rinci seputar keunggulan dari produk syariah Solusi Perlindungan dengan fitur wakaf AXA Mandiri unit Syariah. Dengan produk Solusi Perlindungan ini nasabah berkesempatan untuk mendapat perlindungan asuransi dan sekaligus berwakaf sebesar maksimal 45% dari santunan asuransi serta 30% dari jumlah manfaat investasi nasabah yang dapat diwakafkan. Selain dapat berwakaf, Wakif juga tetap dapat menerima santunan asuransi. Nasabah dapat memperoleh produk ini melalui jalur distribusi AXA Mandiri unit Syariah melalui perbankan (bancassurance) di seluruh cabang Bank Syariah Mandiri terdekat.
Bapak Anton Sukarna, Senior Executive Vice President PT Bank Syariah Mandiri
Inovasi syariah ini turut mendapat dukungan Senior Executive Vice President PT Bank Syariah Mandiri, Anton Sukarna yang hadir dalam acara peluncuran fitur Wakaf AXA Mandiri unit Syariah kemarin. Bank Mandiri Syariah mendukung inovasi ini. Sebagai bagian dari Mandiri Group, Bank Syariah Mandiri (BSM) selalu siap bersinergi dengan perusahaan anak lainnya. Terlebih lagi sinergi yang membawa kebaikan dan keberkahan bagi umat, seperti fitur Wakaf AXA Mandiri unit Syariah ini.

“Insya Allah, fitur Wakaf AXA Mandiri unit Syariah menambah nilai kebaikan bagi nasabah khususnya segmen syariah yang membutuhkan produk asuransi. Apalagi produk ini tidak sekadar asuransi tapi juga memberi peluang nasabah untuk berbagi kebaikan melalui fitur wakafnya” ( Bapak Anton Sukarna, Senior Executive Vice President PT Bank Syariah Mandiri)  

Produk asuransi syariah ini bisa dipasarkan tidak hanya kepada nasabah Bank Syariah Mandiri yang berjumlah sekitar 5,5 juta orang tapi juga masyarakat umum. Didukung oleh 765 kantor cabang di seluruh Indonesia, Bank Syariah Mandiri siap menjadi mitra yang menghubungkan produk AXA Mandiri unit Syariah dengan nasabahnya, sebagaimana yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Ibu Srikandi berharap AXA Mandiri unit Syariah dapat terus mengedukasi masyarakat mengenai prinsip dan pentingnya asuransi khususnya asuransi syariah serta mampu meningkatkan penetrasi asuransi syariah di Indonesia. Dengan demikian  semakin banyak masyarakat yang teredukasi maka akan lebih banyak masyarakat Indonesia yang terlindungi dan juga berkesempatan berbagi untuk menjadi berkah baik bagi diri sendiri maupun keluarga. Fitur Wakaf ini menjadi salah satu bentuk komitmen dari AXA Mandiri unit Syariah untuk memberdayakan masyarakat Indonesia agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik melalui produk inovasi Solusi Perlindungan yang memenuhi setiap tahapan kehidupan masyarakat.
AXA Mandiri juga terus melanjutkan kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai wujud komitmen mempercepat peningkatan dan perluasan literasi keuangan dikalangan umat Islam, melalui program “Satu Juta Umat Mandiri”. Selain itu, setiap tahunnya AXA Mandiri unit Syariah konsisten untuk menjalankan amanah para pemegang polis asuransi syariah dengan menyerahkan sebagian surplus underwriting kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). 
Apa yang telah dilakukan oleh AXA Mandiri unit Syariah menunjukkan bahwa AXA Mandiri unit Syariah tidak hanya memikirkan mengenai keuntungan saja tapi lebih dari itu yaitu untuk kesejahteraan umat terutama dalam upaya membantu masyarakat kurang mampu melalui fitur terbarunya tersebut. Dan melalui sedikit ulasan ini, semoga kalian menjadi lebih paham apa itu asuransi syariah dan dapat mengenal lebih dekat AXA Mandiri unit Syariah.
Peluncuran fitur Wakaf melalui produk asuransi AXA Mandiri unit Syariah

9 Comments

  1. Selama ini perencanaan keuanganku masih kacau Mak, jadi harus masih belajar disiplin. Ternyata AXA syariah bekerjasama dengan Dompet Dhuafa ya, pastinya dana wakaf kita akan terjamin banget pengelolaannya. Jadi makin yakin pilih Asuransi Axa syariah.

  2. Sekarang jika mau wakaf semakin mudah bisa lewat asuransi jiwa syariah ya maak. Makin praktis bersama AXA Mandiri Syariah.

  3. Melalui fitur ini, manfaat proteksi jiwa asuransinya kita dapet trus amalan pahalanya juga kita dapet ya Mak.. Jadi semakin mudah dech buat kita yg mau berwakaf..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button