Kesehatan
Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul
Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul (sumber foto: Antara) |
Apa yang ada dalam benak kalian saat mendengar difabel dan disabilitas? Pasti yang langsung melintas dalam pikiran adalah orang yang memiliki kekurangan fisik. Bener juga sih meski enggak seratus persen karena difabel didefinisikan sebagai seseorang yang memiliki kemampuan dalam menjalankan aktivitas berbeda bila dibandingkan dengan orang-orang kebanyakan, namun belum tentu diartikan sebagai “cacat” atau disabled. Sementara itu, disabilitas (disability) didefinisikan sebagai seseorang yang belum mampu berakomodasi dengan lingkungan sekitarnya sehingga menyebabkan disabilitas (Sumber: Wikipedia).
Kemensos RI mengartikan penyandang disabilitas untuk merujuk pada mereka yang menyandang keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau keterbatasan panca indera yang dalam berinteraksi dengan berbagai hambatan dapat menghalangi partisipasi penuh dan efektif mereka dalam bermasyarakat.
Contents
Hari Disabilitas Internasional Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Penyandang Disabilitas
Hari Disabilitas Internasional (foto: Medsos Kemensos) |
Perhatian dan kepedulian untuk kaum disabilitas bukan hanya datang dari lingkungan terdekatnya saja, namun juga dari masyarakat dunia. Tercatat sejak tahun 1992 pada tanggal 3 Desember di setiap tahunnya, selalu diselenggarakan peringatan Hari Disabilitas Internasional atau United Nations Internasional Day of Persons with Disabilities/ (UN IDPD).
Peringatan Hari Disabilitas Internasional ini didasarkan pada resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 47/3 tahun 1992. Hari Disabilitas Internasional lahir sebagai bentuk kepedulian pada kaum disabilitas agar mereka juga memperoleh hak yang sama.
Hari Disabilitas Internasional memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran berbagai pihak terhadap ragam persoalan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas di seluruh dunia dan sebagai bagian memperjuangkan tuntutan serta perlindungan terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Para penyandang disabilitas pada kenyataannya seringkali menemui hambatan dalam menjalani kehidupan mereka sehari-hari. Masalah yang paling jelas terlihat yang dihadapi penyandang disabilitas, khususnya yang ada di Indonesia adalah masih terbatasnya sarana publik yang ramah untuk mereka. Contohnya belum banyak toilet yang “ramah” untuk penyandang disabilitas terutama yang ada di ruang publik seperti pasar, tempat ibadah ataupun pom bensin.
Bukan hanya itu, dalam hal pelayanan kesehatan, minimnya tenaga kesehatan yang menguasai bahasa isyarat, menjadi masalah sendiri yang muncul saat seorang penyandang disabilitas yang tidak bisa bicara dan mendengar datang ke fasilitas kesehatan untuk memperoleh layanan kesehatan.
Penyandang disabilitas ini mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dengan petugas faskes karena masih terbatas sekali petugas faskes yang dapat berbahasa isyarat. Masalah yang saya sebutkan diatas hanyalah sebagian kecil saja dari masalah-masalah lain yang harus dihadapi oleh penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial dan personalnya.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018, populasi penyandang disabilitas berat dan sedang di Indonesia mencapai 30 juta orang, sedangkan berdasarkan data Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) berjumlah 21 juta orang. Jumlah penyandang disabilitas ini tiap tahun akan terus bertambah dan harus ada langkah nyata serta peran aktif dari semua pihak agar kehidupan penyandang disabilitas makin baik dan mereka memperoleh hak serta kehidupan yang sama sebagai warga negara.
Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul
Hari Disabilitas Internasional 2019 |
Tahun ini, Hari Penyandang Disabilitas Internasional (IDPD) berfokus pada pemberdayaan penyandang disabilitas untuk pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Hal ini dilakukan agar sejalan dengan agenda pemerintahan Joko Widodo pada tahun 2030 nanti. Yaitu untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul ini memiliki makna agar semua pihak meneguhkan komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Sudah menjadi tugas dan kewajiban semua pihak untuk mewujudkan Indonesia inklusi dengan menghapuskan perbedaan untuk mencapai disabilitas unggul dalam kerangka Indonesia maju sesuai dengan agenda 2030 Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Tema Hari Disabilitas Internasional tahun ini, juga memiliki arti bahwa tidak ada lagi perbedaan perlakuan terhadap penyandang disabilitas. Dan untuk memujudkan tema Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul dalam bidang kesehatan, Kemenkes RI membuat penyusunan dan meluncurkan Peta Jalan Sistem Layanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas 2020-2024.
Peta jalan ini menjadi rujukan kebijakan dan program bagi pemangku kepentingan bidang kesehatan di tingkat pusat maupun daerah. Tujuannya adalah untuk mewujudkan sistem dan layanan kesehatan yang aksesibel, menyeluruh, terjangkau, berkualitas, menghargai martabat, serta memberdayakan penyandang disabilitas.
Dengan koordinasi, perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi yang cermat dan tepat, diharapkan pada tahun 2030, seluruh penyandang disabilitas memiliki derajat kesehatan yang optimal, yang mampu menunjang produktivitas dan partisipasi dalam masyarakat dan pembangunan. Sudah menjadi tugas dan kewajiban Kemenkes RI untuk meningkatkan akses bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu.
Pelayanan kesehatan ini meliputi pelayanan berbasis institusi seperti upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitasi di fasilitas pelayanan kesehatan secara berjenjang. Kemenkes RI juga mengeluarkan program Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat atau RBM. RBM merupakan upaya untuk memberdayakan penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan, dari tatanan keluarga sampai masyarakat.
dr. Cut Putri, Direktur P2PTM Kemenkes RI |
Kemenkes seperti yang diungkapkan dr. Putri sebagai Direktur P2PTM dan Bapak Anung Sugihantono selaku Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, berharap melalui program Rehabilitas Bersumberdaya Masyarakat akan dapat membentuk masyarakat yang inklusi terhadap penyandang disabilitas. Yang ditandai dengan meningkatnya peran serta keluarga penyandang disabilitas dan masyarakat sekitarnya. Sehingga penyandang disabilitas dapat memiliki kehidupan berkualitas tanpa dibeda-bedakan dan menjadi disabilitas unggul untuk Indonesia maju.
Mari wujudkan Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul |