Lifestyle

Ayo Bela Indonesiaku

Nara sumber Acara Press Conference Ayo Bela Indonesiaku

Apa yang sudah “kalian” eh bukan, “kita” lebih tepatnya, lakukan untuk negeri ini? Tanah air kita tercinta, Indonesia. Sudahkah kita mampu memberikan “sedikit arti” untuk ibu pertiwi? Pertanyaan ini tidaklah sesederhana kala mengucapkannya dan bukan perkara yang mudah. Tidak semua orang memiliki kesadaran untuk menjadi bermanfaat bagi negaranya. 

Belum terjawab pertanyaan diatas, sudah muncul pertanyaan selanjutnya. “Apa yang telah kita lakukan untuk membela negara kita?” Wah makin pening saja menjawabnya wkwkwk. “Membela negara”, apapula ini maksudnya?? Apakah kita harus mengangkat senjata atau harus menjadi pengabdi negara seperti menjadi ABRI atau polisi untuk dapat membela negara tercinta? Ternyata tidak seperti itu juga. Mamak sendiri perlu waktu beberapa saat lamanya sebelum akhirnya memahami dan mampu menemukan jawaban atas pertanyaan tersebut.
Supaya kalian tidak dilanda pening yang berkepanjangan, mamak akan sedikit mengulas mengenai bela negara beserta contoh dari tindakan bela negara. Woles aja, Mak ngga akan menyuruh kalian untuk berperang sebagai tanda bela negara xixixi.
Pemahaman Bela Negara
Bela negara didefinisikan sebagai sikap dan perilaku yang dilandasi semangat patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen berdasarkan Pancasila dan UUD 45 dalam kepentingan mempertahankan eksistensi serta menjaga kelangsungan hidup bangsa dan negara seutuhnya.
Bela negara merupakan wujud kecintaan dan rasa terimakasih seorang warga negara pada tanah airnya, dalam konteks ini mengacu pada Indonesia, yang telah memberikan kehidupan untuk dirinya mulai sejak lahir, tumbuh dewasa sampai pada proses mencari penghidupan. Perlu kalian camkan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam hal bela negara. Semua warga negara memiliki kewajiban dalam pembelaan negara.
Bela negara dapat dilakukan melalui dua cara yaitu secara fisik maupun non fisik. Secara fisik ini maksudnya adalah pembelaan negara melalui tindakan angkat senjata apabila ada serangan dari negara lain dan terhadap tindakan apapun yang mengancam kedaulatan bangsa. Jika hal semacam ini terjadi maka kita sebagai warga negara memiliki kewajiban untuk berperang demi mempertahankan kedaulatan negara kita. Tapi mamak berharap sih keadaan seperti ini jangan sampai terjadi lagi ya. Cukup sudah pendahulu kita saja yang angkat senjata guna merebut dan mempertahankan kedaulatan negara dari tangan penjajah. Jangan sampai ya kedamaian yang saat ini kita rasakan berubah menjadi pertikaian dan perang. Bayanginnya saja, mamak sudah merinding disko.
Pembelaan negara secara non fisik adalah semua usaha untuk menjaga kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dan negara melalui tindakan-tindakan peningkatan nasionalisme. Nasionalisme adalah rangkaian kecintaan dan kesadaran dalam proses berkehidupan dalam negara dan bangsa, serta upaya untuk menumbuhkan rasa cinta pada tanah air. Seperti ikut berperan aktif dalam proses mewujudkan kemajuan bangsa dan negara. Contoh konkretnya misalnya tidak ikut menyebarkan berita hoax yang akan membahayakan kedaulatan negara dan berperan aktif dalam usaha menuju Indonesia maju.
Generasi jaman now yang erat sekali dengan kemajuan teknologi digital cenderung mudah termakan oleh berita hoax. Mudahnya mengakses informasi terkadang membuat lupa untuk melakukan cek dan ricek terhadap kebenaran sebuah berita. Hal inilah yang sering menjadi penyebab berita hoax mudah sekali tersebar. Sebagai generasi penerus bangsa yang cerdas dan cinta tanah air, sudah sepatutnya kita mewaspadai berita apapun yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Sikap mawas diri inilah sebagai salah satu contoh perwujudan bela negara.
Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai tindakan bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara.
Di Indonesia proses pembelaan negara sudah diatur secara formal dalam Undang-undang dan Pancasila termasuk dalam Undang-undang Dasar 1945, khususnya pasal 30. Didalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa membela bangsa merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Nilai-Nilai Bela Negara meliputi:
1. Cinta tanah air Indonesia, mengenal serta mencintai wilayah Indonesia dengan segenap jiwa. Selalu waspada dan siap membela NKRI terhadap segala bentuk ancaman;
2. Kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, selalu membina kerukunan, persatuan dan kesatuan. 
3. Selalu mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan; 
4. Memahami lambang negara, lagu kebangsaan dan mentaati seluruh perundang-undangan yang berlaku;
5. Meyakini kebenaran Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara;
6. Rela berkorban untuk bangsa dan negara;
7. Memiliki kemampuan awal bela negara.
Tujuan bela negara adalah untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman, menjaga keutuhan wilayah negara serta mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara dengan menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sehingga identitas dan integritas negara tetap dapat terjaga.
Kampanye Ayo Bela Indonesiaku
Berkaitan dengan kegiatan bela negara, Direktorat Bela Negara dibawah naungan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI meluncurkan kampanye Ayo Bela Indonesiaku. Kampanye Ayo Bela Indonesiaku bertujuan untuk menggerakkan masyarakat terutama generasi Y dan generasi Z untuk tetap menjaga semangat bela negara supaya tetap menyala dan bergelora. Kampanye ini akan dilaksanakan melalui berbagai kegiatan ataupun program yang dapat menjangkau generasi Y dan Z yang menjadi target kampanye ini.
Pada tanggal 6 Maret 2019 bertempat di Wayang Bistro, Mall Kota Kasablanca Jakarta Selatan diselenggarakan press conference dalam rangka memperkenalkan kampanye Ayo Bela Indonesiaku. Acara yang dihadiri oleh Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan, M. Si (Dirjen Pothan, Kemhan RI); Brigjen TNI. Tandyo Budi Revita, S.Sos (Direktur Bela Negara, Ditjen Pothan Kemhan RI); Karina Nadila (Pemain film sekaligus Putri Pariwisata Indonesia 2017), dan Dimas Beck (Artis serta pemerhati HIV/AIDS).

Karina, Prof. Bondan, Brigjen Tandyo dan Dimas Beck

Prof. Bondan mengajak generasi Y dan Z untuk aktif dalam kegiatan bela negara melalui tindakan-tindakan yang menunjukkan cinta negara dan nasionalisme. Bela negara dapat dilakukan melalui aktivitas positif yang kita lakukan seperti menulis hal-hal positif dan menyebarkan berita baik serta konten-konten positif. 

Direktorat Bela Negara akan melakukan serangkaian kegiatan edukasi untuk lebih memperkenalkan lagi kampanye Ayo Bela Indonesiaku dan apa itu bela negara dengan melibatkan sejumlah artis dan orang-orang yang memiliki prestasi dan berkontribusi aktif untuk kemajuan negeri ini pada bidang-bidang tertentu. Hal ini diungkapkan oleh Brigjen TNI Tandyo dan Prof. Bondan dalam acara press conference Ayo Bela Indonesiaku.
Dalam acara tersebut hadir pula Karina dan Dimas Beck yang mewakili kalangan artis dan orang terkenal yang telah melakukan aktivitas positif sebagai salah satu perwujudan mencintai negeri ini dan membela negara. Karina sebagai putri pariwisata beberapakali berkesempatan mengunjungi daerah terluar dan terpinggir Indonesia dan menemukan kenyataan bahwa di daerah tersebut masih minim pendidikan terutama untuk anak perempuan serta kurangnya pengetahuan mengenai Indonesia sebagai negara dan tanah air mereka. Karina berupaya untuk memperkenalkan Indonesia pada masyarakat yang tinggal di daerah terluar, terpinggir dan di pelosok Indonesia.
Beda cerita dengan Dimas Beck yang memilih untuk aktif dalam kegiatan sosial sebagai wujud rasa nasionalisme dan bela negara. Saat ini Dimas sedang menggalang dana untuk sebuah sekolah di Solo yang menampung anak-anak penderita HIV dan AIDS yang ditolak bersekolah di sekolah umum.
Apa yang telah dilakukan oleh Karina dan Dimas dapat menjadi contoh sekaligus inspirasi untuk kita dalam rangka berperan aktif dalam kegiatan nasionalisme dan bela negara. Kalian juga dapat memulainya dengan hal kecil namun memiliki dampak yang besar untuk kesatuan dan persatuan bangsa yaitu dengan STOP menyebarkan ujaran kebencian dan hoax.

Dimas Beck dan Brigjen Tandyo

One Comment

  1. Generasi sekarang mulai luntur cinta tanah air karena fanatisme golongan tertentu . Inilah yang bikin kita suka sedih.

    Perlunya ditanamkan kembali cinta tanah air biar tidak ada lagi warga yang menghianati bangsa dan menghancurkan bangsa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button