EkonomiLifestyle

Upaya Mengentaskan Kemiskinan Melalui Program Kampung Zakat Nasional

Upaya mengentaskan kemiskinan melalui program Kampung Zakat Nasional

Upaya Mengentaskan kemiskinan melalui Program Kampung Zakat Nasional terus dilakukan oleh Kementerian Agama RI. Sebagai salah satu negara dengan penganut muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat yang sangat besar. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Baznas pada tahun 2021, dana zakat, infak, dan sedekah yang berhasil dihimpun sebesar Rp 14,11 triliun. Jumlah ini terus meningkat meski di masa pandemi. Tahun ini diperkirakan dana ZIS yang terhimpun mencapai lebih dari 20 triliun rupiah.

Masyarakat muslim Indonesia telah memiliki kesadaran membayar zakat yang cukup tinggi. Namun sayangnya potensi zakat tersebut belum diberdayakan dengan optimal. Oleh karena itu lah, pemerintah melalui Kemenag RI melakukan upaya mengentaskan kemiskinan melalui program Kampung Zakat Nasional. 

Program Kampung Zakat Nasional Kemenag RI bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah yang rawan ketahanan ekonomi atau kantong-kantong kemiskinan. Berdasarkan data BPS pada tahun 2021, angka kemiskinan di Indonesia terus meningkat dan mencapai 27,54 juta orang. Dan salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia dengan mengoptimalkan potensi zakat melalui program-program kreatif dan inovatif.

Program Kampung Zakat Nasional merupakan sinergi yang melibatkan beberapa pihak terkait seperti Kemenag RI, Baznas, LAZ nasional  dan lokal termasuk pemerintah daerah setempat. Sinergi tersebut dilakukan agar dapat memperluas lapangan pekerjaan yang akhirnya menciptakan muzakki baru. Program Kemenag ini telah dilaksanakan sejak tahun 2018 lalu dan telah tersebar di 18 titik. Kampung Zakat Nasional merupakan program sinergi untuk mengatasi permasalahan masyarakat yang berhubungan dengan bidang dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial kemanusiaan.

Salah satu Kampung Zakat Nasional

Sosialisasi Kampung Zakat Nasional

Sosialisasi Kampung Zakat Nasional 

Belum banyak yang tahu apa itu Kampung Zakat Nasional. Untuk lebih mengenalkan program Kampung Zakat Nasional, Kemenag RI mengadakan acara Sosialisasi Kampung Zakat Nasional pada tanggal 24 November 2022 di Wisma Haji Pondok Gede. Acara ini sekaligus memaparkan peran BAZNAS dalam program Kampung Zakat Nasional. Kemenag RI menginisiasi program ini sebagai salah satu upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia. 

Kampung Zakat merupakan program pemberdayaan desa tertinggal atau pun daerah miskin melalui sinergi Kemenag, BAZNAS RI dan LAZNAS serta pemerintah setempat yang dananya berasal dari zakat, infak dan sodaqoh serta dana sosial keagamaan lainnya yang berhasil terhimpun. Kampung Zakat Nasional dilaksanakan berdasarkan SK Dirjen Bimas Islam Nomor 298 Tahun 2018. Dan BAZNAS memegang peranan cukup penting dalam pelaksanaan program Kampung Zakat Nasional.

Program Kampung Zakat Nasional ini terbukti mampu memperbaiki, menumbuhkan serta memperkuat ekonomi masyarakat di 18 Kampung Zakat Nasional. Adapun peran BAZNAS dalam program Kampung Zakat Nasional, diantaranya adalah:

– memberikan dukungan kepada Kampung Zakat Nasional melalui jaringan BAZNAS yang terdiri dari 34 BAZNAS Provinsi dan 514 BAZNAS kabupaten kota;

– BAZNAS mengelola kegiatan Kampung Zakat Nasional berbasis keumatan yang meliputi 5 aspek yaitu pendidikan, ekonomi, dakwah dan advokasi, kemanusiaan dan kesehatan;

– BAZNAS yang menyediakan perangkat assessment Kampung Zakat;

– BAZNAS juga yang menyediakan SDM dan pendanaan pelaksanaan program Kampung Zakat Nasional, bekerjasama dengan BUMDes;

– BAZNAS bersama Kemenag RI berperan sebagai leading sector Kampung Zakat Nasional dan berkoordinasi dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) untuk melaksanakan kegiatan pemberdayaan di lokasi Kampung Zakat Nasional.

Sementara itu, dalam acara yang sama, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam, Bapak Tarmizi Tohor mengatakan bahwa Kemenag RI akan terus memastikan masyarakat atau daerah yang menerima program Kampung Zakat Nasional adalah daerah yang merupakan kantong kemiskinan dan memerlukan bantuan pemberdayaan supaya terjadi perbaikan taraf kehidupan. Pak Tarmizi menegaskan bahwa 18 titik Kampung Zakat Nasional sudah tepat sasaran dan kedepannya, akan terus seperti itu karena daerah penerima program Kampung Zakat Nasional dikaji langsung oleh Kemenag RI. 

“BAZNAS terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah agar program Kampung Zakat Nasional dapat terus terlaksana. Targetnya di 514 kabupaten-kota ada kampung zakatnya. Rencananya pada tahun 2023 nanti akan dibangun 20 Kampung Zakat Nasional baru di daerah terpencil dengan tingkat ekonomi masyarakat di bawah rata-rata,” pukas Pak Tarmizi Tohor. Daerah-daerah yang menjadi lokasi Kampung Zakat akan memperoleh pendampingan selama 3 tahun. Tujuannya agar ekonomi masyarakat dan daerahnya pulih, tumbuh dan berdiri kuat hingga dapat membantu daerah lainnya. Manfaat adanya Kampung Zakat Nasional ini tidak hanya dirasakan oleh muslim saja tapi juga seluruh masyarakat Indonesia karena cukup banyak umat agama lain yang membuka usaha di sekitar Kampung Zakat Nasional.

Semoga upaya mengentaskan kemiskinan yang dilakukan pemerintah melalui program Kampung Zakat Nasional ini dapat meningkatkan taraf kehidupan masyarakat Indonesia yang berada di kantong-kantong kemiskinan serta mampu mensejahterakan masyarakat Indonesia pada umumnya. Aamiin.

Peran BAZNAS dalam program Kampung Zakat Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button