Kesehatan

BPJS Kesehatan Optimalkan Pelayanan Selama Libur Lebaran 2024

Optimalkan Layanan Program JKN Saat Libur Lebaran, Mudik Aman Berkesan Bersama BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan tetap akan mengoptimalkan layanan Program JKN saat libur lebaran 2024 ini. Hal tersebut ditegaskan oleh pihak BPJS Kesehatan pada acara Konferensi Pers Layanan Program JKN Saat Libur Lebaran 2024 yang diadakan di Hotel Arya Duta Jakarta pada tanggal 20 Maret 2024. Konferensi Pers tersebut dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lyly Kresnowati, Tulus Abadi, Ketua YLKI dan Iing Ichsan Hanafi, Ketua ARSSI.  BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan beberapa kebijakan menyangkut pelayanan BPJS Kesehatan selama libur lebaran 2024 ini. Hal ini ditujukan supaya pelayanan BPJS Kesehatan tetap optimal meskipun masa libur lebaran.

Tidak bisa ditampik bila perayaan lebaran menjadi salah satu momen besar yang paling dinanti-nantikan oleh masyarakat Indonesia. Terlebih lagi mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam dan ada budaya mudik, pulang ke kampung halaman untuk merayakan lebaran Idul Fitri bersama sanak saudara dan handai taulan. Namun, di tengah euforia menyambut perayaan lebaran Idul Fitri, kesehatan tetap menjadi hal yang penting. Tidak ada yang tau kapan sakit itu datang, oleh sebab itu kita harus tetap mempersiapkan apapun yang berhubungan dengan kesehatan. Entah itu menyiapkan obat-obatan yang biasa dikonsumsi, melaksanakan pola hidup sehat sampai yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan seperti BPJS Kesehatan.

Terkait dengan pelayanan BPJS Kesehatan selama libur lebaran tahun ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bahwa pelayanannya akan tetap optimal selama periode libur lebaran tahun 2024. Ada beberapa kebijakan yang telah disiapkan oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa pelayanan BPJS Kesehatan tetap akan optimal selama momen libur lebaran. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

Konferensi Pers Layanan Program JKN saat libur lebaran 2024
Konferensi Pers Mudik Aman Berkesan bersama BPJS Kesehatan (dokumen pribadi)

Kebijakan Pelayanan BPJS Kesehatan Selama Libur Lebaran Agar Tetap Optimal

Kartu peserta BPJS Kesehatan
Kartu peserta BPJS Kesehatan, JKN KIS (gambar pribadi)

Selama libur lebaran, BPJS Kesehatan menjamin seluruh peserta BPJS Kesehatan akan tetap memperoleh haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan tanpa adanya gangguan dan hambatan. Meski berada di kampung halaman atau dalam perjalanan sekalipun, pelayanan BPJS Kesehatan akan tetap dapat diperoleh. Peserta JKN KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang beroperasi pada saat itu meski berada di luar domisili peserta JKN KIS.

BPJS Kesehatan memiliki beberapa kebijakan terkait pelayanan pada saat libur lebaran, diantaranya:

  1. Akses Pelayanan Kesehatan

BPJS Kesehatan tetap memberikan akses pelayanan kesehatan kepada peserta selama libur lebaran. Peserta tetap dapat mengunjungi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, dan puskesmas. Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan diharapkan tetap melayani peserta dengan baik dan memberikan layanan yang sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Diharapkan peserta JKN telah membayar iuran sehingga tetap dapat memperoleh haknya;

  1. Pelayanan Darurat atau Kegawatdaruratan

Selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan memastikan ketersediaan pelayanan darurat bagi peserta yang membutuhkan pertolongan medis mendesak. Peserta JKN KIS dapat menghubungi nomor darurat BPJS Kesehatan atau mendatangi unit gawat darurat (UGD) rumah sakit terdekat jika mengalami keadaan darurat yang memerlukan penanganan segera. Peserta JKN KIS dapat meminta pertolongan kegawatdaruratan pada fasilitas kesehatan di manapun berada sesuai dengan prosedur yang berlaku;

  1. Pengambilan Obat PRB dan Obat Kronis

Untuk peserta BPJS Kesehatan atau JKN KIS yang membutuhkan pelayanan obat-obatan terutama bagi pasien Program Rujuk Balik (PRB) dapat mendatangi FKTP untuk mengambil obat tapi tetap sesuai prosedur. Jika jadwal pengambilan obat PRB yang biasanya berlaku 1 bulan sekali dan jatuh pada libur lebaran maka pengambilan obat PRB dapat disesuaikan jadwalnya atau bisa dimajukan atau diawalkan maksimal 7 hari di awal. Pelayanan obat bagi PRB tetap berjalan selama libur lebaran dan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Obat dapat diambil di apotek yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dimana saja asalkan membawa resep dan status aktif termasuk di kampung halaman;

  1. Edukasi Kesehatan

Selain memberikan pelayanan medis, BPJS Kesehatan juga memberikan edukasi kesehatan dan konsultasi kepada peserta JKN KIS selama libur lebaran melalui posko mudik dan melalui layanan digital. Peserta JKN KIS diberikan informasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan selama liburan, termasuk menjaga pola makan sehat dan beristirahat yang cukup serta tetap melakukan protokol kesehatan jika terpapar batuk dan flu;

  1. Layanan Digital

BPJS Kesehatan menyediakan layanan digital yang memudahkan peserta untuk mengakses informasi dan layanan kesehatan selama libur lebaran. Peserta dapat menggunakan aplikasi mobile BPJS Kesehatan untuk melakukan klaim, cek status kepesertaan, dan mendapatkan informasi terkait pelayanan kesehatan. Layanan BPJS Kesehatan akan tetap beroperasi dan masyarakat dijamin tetap memperoleh akses pelayanan BPJS Kesehatan selama libur lebaran. Peserta JKN dianjurkan untuk mendownload Mobile JKN untuk memperoleh layanan yang lebih mudah dan cepat. Semua layanan digital BPJS Kesehatan seperti aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA); PANDAWA tetap melayani peserta JKN KIS. Saat ini juga tersedia fitur i-Care JKN yang mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat;

  1. Dukungan Customer Service

Customer service BPJS Kesehatan tetap beroperasi selama libur lebaran untuk memberikan bantuan dan informasi kepada peserta yang membutuhkan. Peserta JKN KIS dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan di BPJS Kesehatan Care Center 165 serta Mobile Customer Service (MCS) atau mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapatkan bantuan atau informasi lebih lanjut.

7. Menyediakan Posko Mudik

BPJS Kesehatan menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024. Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Travoy KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makasar.

Dengan mengoptimalkan pelayanan kesehatan selama libur Lebaran 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk melindungi dan memastikan kesehatan peserta selama periode penting ini. Semoga dengan adanya pelayanan yang terbaik, masyarakat dapat merayakan lebaran dengan aman, nyaman, dan sehat. Informasi seputar BPJS Kesehatan dapat diikuti melalui website BPJS Kesehatan. Mudik aman berkesan bersama BPJS Kesehatan.

Nara sumber Konferensi Pers BPJS Kesehatan, Layanan Program JKN Saat Libur Lebaran 2024 (dokumen pribadi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button