EkonomiReviewtekhnologi

Pakai QRIS Transaksi Jadi Mudah dan Aman


Perkembangan teknologi digital yang pesat telah menghadirkan sistem transaksi yang tidak lagi menggunakan uang tunai atau kartu pembayaran sebagai alat transaksi tapi cukup dengan menggunakan smartphone, transaksi pun dapat dilakukan. Teknologi digital yang berkembang pesat ini, juga telah mendorong munculnya cara pembayaran dengan menggunakan QR Code. QR Code terdapat di dalam uang elektronik ataupun dompet digital seperti OVO, DANA, Gopay, LinkAja dan dompet digital lainnya dengan wujud susunan kotak kotak hitam berlatar warna putih.

Apakah QR Code itu?


QR code merupakan akronim dari Quick Response Code, yaitu kode matriks atau barcode dua dimensi yang dapat menguraikan isi kode dengan cepat dan tepat. QR Code menyimpan data-data penyelenggara hingga toko atau merchant.
QR Code pertamakali dikembangkan oleh sebuah perusahaan Jepang bernama Denso Wave pada tahun 1994. Dibandingkan dengan kode batang biasa, QR Code lebih mudah dibaca oleh mesin pemindai dan mampu menyimpan data baik secara vertikal maupun horizontal.
QR Code bekerja dengan cara membaca beberapa komponen pada kotak kode. Tiga kotak besar di setiap sudutnya menggambarkan pembatas kode. Sedangkan kotak yang lebih kecil berguna untuk mengukur besar kotak. Beberapa komponen yang ada di tengah kode adalah pola waktu, data informasi, dan nomor versi. Area-area ini dibaca oleh scanner dan diproses datanya sehingga QR Code berfungsi. Perlu diingat, QR Code tidak hanya terbatas fungsinya pada pembayaran saja, namun juga dapat digunakan untuk instrument lain. Dalam hal ini, QR Code berfungsi sebagai interface platform.
QR Code
Saat ini, tepatnya sejak bulan Agustus 2019, Indonesia telah memiliki standar QR Code-nya sendiri yang terwujud dalam Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Bank Indonesia telah mengeluarkan standarisasi tersebut bertepatan dengan HUT RI yang ke-74 pada bulan Agustus kemarin. Dengan dikeluarkannya standarisasi tersebut maka sejak bulan Agustus 2019 semua transaksi QR Code dalam negeri harus mengacu pada aturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia tersebut. QRIS tersebut akan mulai diimplementasikan secara nasional mulai tanggal 1 Januari 2020 mendatang.

QRIS (QR Code Standar Indonesia)


Bank Indonesia merilis standarisasi QR Code dengan tujuan mempermudah transaksi yang dilakukan serta untuk menjaga agar transaksi yang digunakan dengan menggunakan smartphone ini lebih aman dan lancar. QRIS berfungsi supaya satu kode dapat dipakai untuk layanan beberapa pembayaran yang berbeda. Contohnya, satu kode disatu penjual atau merchant dapat digunakan untuk melakukan pembayaran dengan menggunakan Gopay, DANA atau dompet digital lainnya.
Setelah sebelumnya, setiap layanan mempunyai model QR code yang berbeda-beda sehingga saat pedagang ingin menyediakan layanan pembayaran yang beragam maka harus menyediakan lebih dari satu QR code. Ribet kan? Dengan QRIS yang dikeluarkan BI, transaksi dompet digital atau uang elektronik dapat lebih mudah, aman dan lancar.
Bank Indonesia mengeluarkan QR code standar Indonesia untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pedoman QR code Indonesian Standart atau QRIS tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.21/18/PADG/2019 tentang implementasi standar nasional quick response code untuk pembayaran.
QRIS memungkinkan pembeli untuk melakukan pembayaran ke merchant melalui bank atau penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) apapun yang sudah terdaftar di QRIS Bank Indonesia.
Ada beberapa keuntungan dari penerapan QRIS (QR code standar Indonesia) ini yaitu:
– bagi konsumen/pembeli, bebas biaya transaksi ketika melakukan pembayaran karena telah dilimpahkan ke merchant dengan menggunakan persentase merchant discount rate atau MDR;
– bagi merchant/penjual/toko, dikenakan biaya yang lebih rendah dibandingkan dengan biaya transaksi dari mesin EDC (Electronic Data Capture);
– pajak dari setiap transaksi langsung disalurkan ke pemerintah daerah sesuai lokasi merchant berada.
QRIS mengusung tema UNGGUL yang memiliki makna sebagai berikut:
Universal yang artinya penggunaan QR code standar Indonesia bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri;- Gampang, ini maksudnya adalah masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman hanya dalam satu genggaman smartphone saja;
Untung, transaksi dengan menggunakan QR code standar Indonesia lebih menguntungkan kedua belah pihak, penjual maupun pembelu karena transaksi berlangsung efisien melalui satu QR code yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran yang telah diunduh dismartphone;
Langsung, maksudnya adalah transaksi yang dilakukan dengan menggunakan QR code standar Indonesia langsung terjadi karena prosesnya cepat dan efisien sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
QRIS ini disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan menggunakan standar internasional EMV Co. Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM), dimana pihak penjual/merchant yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli saat melakukan transaksi pembayaran. 
Dengan adanya QRIS, cukup satu QR code, merchant dapat melayani pembayaran beberapa jenis dompet digital atau uang elektronik yang dilakukan oleh konsumen. Cukup menggunakan satu QR code maka tuntaslah pembayaran dari beberapa dompet digital atau uang elektronik.
Saya sebagai pengguna dompet digital, menyambut gembira dengan inovasi dan transformasi digital yang dilakukan oleh BI melalui QRIS ini. Karena ini berarti pembayaran atau transaksi digital atau cashless dan cardless yang saya lakukan akan lebih aman, mudah dan lancar. Saya optimis masyarakat Indonesia akan lebih cepat menuju masyarakat yang tidak lagi harus repot membawa uang tunai segepok atau kartu atm segambreng karena semua transaksi pembayaran dapat dilakukan dengan mudah, aman dan lancar melalui dompet digital dari smartphone. Cukup gunakan QRIS untuk setiap transaksi yang dilakukan melalui e-wallet atau dompet digital. 
Salah satu dompet digital yang banyak digunakan di Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button